May Day 2026, Momentum Perkuat Hak Buruh
- 01 Mei 2026 19:18 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Lemahnya pengawasan ketenagakerjaan menjadi sorotan dalam refleksi Hari Buruh 1 Mei 2026. Kepala Biro Humas DPP Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Moses Thomas menilai kondisi ini membuka ruang bagi pelanggaran hak pekerja yang terus berulang.
“Pengawasan ketenagakerjaan masih belum berjalan optimal sehingga pelanggaran terhadap hak buruh kerap terjadi dan berulang,” kata Moses melalui via WhatsApp, Jumat 1 Mei 2026.
Ia menyampaikan, secara regulasi, pemerintah memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan. Namun dalam praktik di lapangan, Ia menilai penegakan aturan belum berjalan maksimal.
“Dalam kenyataannya, pengawasan sering tumpul, pembinaan hanya formalitas, dan penegakan hukum kalah oleh kepentingan tertentu,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada masih maraknya pelanggaran di dunia kerja, mulai dari upah yang tidak sesuai hingga lemahnya perlindungan keselamatan kerja. Situasi ini membuat buruh berada pada posisi yang rentan tanpa perlindungan memadai.
“Ketika hukum tidak lagi menjadi pelindung, maka buruh dipaksa untuk melindungi dirinya sendiri,” ucapnya.
Ia menegaskan, peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum evaluasi bersama. Ia mendorong, agar pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memperkuat pengawasan dan penegakan aturan ketenagakerjaan.
“May Day harus menjadi pengingat bahwa keadilan bagi buruh tidak boleh hanya menjadi wacana, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata,” tegasnya.
Moses berharap, Refleksi Hari Buruh mampu mendorong perbaikan sistem pengawasan ketenagakerjaan. Upaya ini penting untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara adil dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....