Bea Cukai Perketat Pengawasan Cegah Barang Ilegal di Entikong

  • 23 Apr 2026 20:28 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Bea Cukai Entikong terus meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan. Langkah ini dilakukan guna melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi dari ancaman penyelundupan lintas negara.

Kepala Hanggar Kantor Bea Cukai Entikong, Yan mengatakan, pengawasan diperketat terutama pada jalur rawan masuknya barang ilegal saat ini. Yan menyampaikan, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan kendaraan barang dan orang yang melintas di Pos Lintas Batas Negara Entikong secara rutin.

"Kami terus meningkatkan patroli dan pemeriksaan untuk mencegah penyelundupan," ujar Yan di Entikong, Kamis 23 April 2026.

Dikatakan, petugas juga memanfaatkan teknologi pemindaian untuk mendeteksi barang mencurigakan yang berpotensi melanggar aturan kepabeanan. Yan menegaskan, sinergi dengan aparat terkait juga terus diperkuat guna memastikan pengawasan berjalan efektif di kawasan perbatasan saat ini.

"Koordinasi lintas instansi sangat penting agar setiap potensi pelanggaran dapat segera ditindak," katanya.

Selain itu, sambungnya, sosialisasi kepada masyarakat perbatasan juga digencarkan agar tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan barang ilegal yang merugikan. Yan menuturkan, masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan kepada petugas guna menjaga keamanan wilayah perbatasan bersama secara aktif.

"Kami berkomitmen menjaga perbatasan dari barang ilegal demi kepentingan negara dan masyarakat," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....