Warga Entikong Apresiasi Edukasi Bea Cukai

  • 20 Apr 2026 15:54 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Masyarakat Entikong menyambut baik kegiatan Bea Cukai yang memperkuat edukasi untuk perlindungan konsumen agar masyarakat terhindar dari barang ilegal. Program tersebut dinilai membantu meningkatkan kesadaran masyarakat perbatasan terhadap risiko peredaran barang ilegal yang merugikan konsumen.

Salah seorang warga Entikong, Sabinus mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman jelas terkait bahaya barang ilegal bagi masyarakat. Sabinus menjelaskan, kegiatan edukasi ini dilakukan melalui pemeriksaan barang bawaan pelintas menggunakan alat X ray untuk memastikan keamanan barang bawaan warga.

"Kami merasa terlindungi setelah mendapatkan edukasi langsung dari petugas Bea Cukai mengenai ciri barang ilegal beredar," kata Sabinus, Senin 20 April 2026.

Dikatakan, petugas juga memberikan penjelasan kepada warga mengenai aturan kepabeanan serta dampak negatif dari peredaran barang ilegal lintas batas. Sabinus menambahkan, kegiatan ini membuat masyarakat lebih berhati hati saat membawa barang dari luar negeri melalui perbatasan Entikong.

"Kami jadi memahami aturan dan tidak sembarangan membeli atau membawa barang yang belum jelas asal usulnya," ucap Sabinus.

Selain itu, sambungnya, Bea Cukai terus berkomitmen meningkatkan edukasi kepada masyarakat perbatasan guna menekan peredaran barang ilegal dan melindungi konsumen Indonesia. Ia menuturkan, langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan pemerintah di wilayah perbatasan.

"Edukasi ini sangat penting bagi kami di perbatasan supaya tidak menjadi korban peredaran barang ilegal," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....