Bea Cukai Entikong Perkuat Edukasi Pelintas Perbatasan

  • 20 Apr 2026 15:24 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Bea Cukai Entikong terus memperkuat edukasi kepada masyarakat pelintas batas melalui pemeriksaan barang menggunakan teknologi X-ray untuk menghindari barang ilegal.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman jelas terkait aturan barang bawaan demi perlindungan konsumen bagi masyarakat.

Kepala Hanggar Bea Cukai Entikong, Yan mengatakan edukasi ini penting agar pelintas memahami kewajiban serta larangan barang bawaan. Ia menjelaskan, petugas rutin melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelintas guna mencegah masuknya barang ilegal dan berbahaya ke wilayah Indonesia.

"Pemeriksaan menggunakan X-ray membantu kami memastikan keamanan sekaligus memberikan transparansi kepada masyarakat yang melintas di perbatasan," ujar Yan, Senin 20 April 2026.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku saat ini. Yan menegaskan, pihaknya terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam memberikan edukasi kepada pelintas di kawasan perbatasan Entikong.

"Edukasi kami lakukan tidak hanya penindakan tetapi juga pembinaan agar masyarakat memahami aturan dengan lebih baik," kata Yan.

Yan mengungkapkan, penggunaan teknologi X-ray dinilai efektif dalam mendeteksi isi barang tanpa harus membuka bawaan pelintas sehingga proses lebih efisien. Diharapkan, masyarakat dapat bekerja sama dengan petugas saat pemeriksaan berlangsung demi kelancaran serta keamanan bersama di perbatasan negara.

"Kami berkomitmen menjaga perbatasan sekaligus melindungi konsumen dari potensi risiko melalui pemeriksaan yang profesional dan akuntabel," tutur Yan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....