WFH Diterapkan, DPRD Sanggau Perkuat Pengawasan
- 17 Apr 2026 14:12 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Penerapan Work From Home (WFH) telah dijalankan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sanggau. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang diteruskan melalui surat bupati kepada seluruh OPD.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto menyampaikan, setiap OPD di Kabupaten Sanggau telah menerima petunjuk teknis terkait pelaksanaan WFH. Pengaturan tersebut mencakup pembagian unit kerja yang wajib dan tidak wajib menerapkan WFH.
“WFH ini merupakan arahan dari pemerintah pusat yang sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Kami di OPD hanya menjalankan sesuai petunjuk yang telah ditetapkan,” ujar Ignatius Irianto pada Jumat, 17 April 2026.
Ia menambahkan, untuk Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau, WFH diterapkan pada hari tertentu sesuai ketentuan. Pelaksanaan kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional.
“Untuk di Sekretariat DPRD, ada bagian yang melaksanakan WFH dan dijadwalkan pada hari Jumat. Hal ini sudah diatur sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Dikatakan, selain efisiensi, WFH juga bertujuan menghemat penggunaan listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, pengawasan terhadap pegawai tetap menjadi perhatian utama.
“Pegawai yang melaksanakan WFH wajib bekerja dari rumah dan tidak di tempat lain. Pengawasan dilakukan langsung oleh atasan untuk memastikan tugas tetap berjalan,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....