Bea Cukai Perkuat Pelayanan Publik di Perbatasan
- 15 Apr 2026 15:33 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Komitmen memperkuat pelayanan publik di kawasan perbatasan kembali ditegaskan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Entikong melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan ini menjadi ruang terbuka untuk membenahi standar layanan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Kepala Bea Cukai Entikong, Rudi Endro Pratikto, menegaskan pentingnya keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan. Menurutnya, keduanya harus berjalan selaras demi menjaga kepercayaan publik.
| Baca juga: Disiplin ASN Didorong Sistem Digital |
“Pelayanan yang baik saja tidak cukup, tetapi harus terus ditingkatkan,” kata Rudi, Rabu 15 April 2026.

Dikatakan, forum konsultasi publik tidak sekadar seremonial, melainkan upaya konkret salah satu lembaga pemerintah menyerap aspirasi pengguna jasa. Masukan yang dihimpun diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepabeanan secara berkelanjutan.
Oleh sebab itu, kata Rudi, Bea Cukai mengedepankan enam prinsip utama pelayanan publik dalam pelaksanaanya. Prinsip tersebut meliputi kesederhanaan, partisipatif, akuntabel, transparan, adil, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Camat Entikong Miko Martoyo menekankan pentingnya pelayanan sederhana dan partisipatif melalui lembaga negara Bea Cukai. Miko menyampaikan, keberadaan PLBN Entikong yang didalamnya terdapat instrumen pelayanan publik bukan sekadar simbol negara, tetapi juga penggerak ekonomi perbatasan.
“Lembaga negara yang ada di PLBN itu harus menjadi urat nadi pengerak, sebagaimana amanah Undang-Undang dalam memajukan pembangunan,” kata Miko.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....