Analisis Risiko Bencana Berbasis Wilayah Sanggau

  • 14 Apr 2026 18:43 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Ketersediaan data risiko bencana menjadi faktor penting dalam mendukung perencanaan pembangunan dan keselamatan masyarakat di Sanggau, Kalimantan Barat. Upaya mitigasi berbasis wilayah terus dilakukan agar potensi bencana dapat diminimalkan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Analis Bencana Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, Chana Yenisa mengatakan bahwa pemerintah daerah melalui BPBD telah menjalankan berbagai strategi dalam mitigasi bencana di Kabupaten Sanggau. Menurutnya, terdapat tiga jenis bencana yang paling sering terjadi di Kabupaten Sanggau, yakni banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ketiga bencana ini menjadi fokus utama dalam upaya pengurangan risiko bencana.

“BPBD sudah melakukan berbagai strategi dalam mitigasi bencana di Kabupaten Sanggau untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat,” ungkap Chana Yenisa dalam Obrolan Kentongan RRI Sanggau, Selasa 14 April 2026.

Chana menjelaskan penyusunan peta risiko bencana dilakukan berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB) yang diterbitkan pada tahun 2024 dan berlaku hingga 2028. Pemetaan tersebut menggunakan data kejadian bencana selama 10 tahun terakhir yang dianalisis secara komprehensif.

Dalam penyusunannya, kata Chana, BPBD juga bekerja sama dengan LPPM Hutan untuk mendukung pengkajian serta penyusunan dokumen kajian lingkungan kebencanaan. Kolaborasi ini bertujuan agar dokumen yang dihasilkan lebih akurat dan dapat dijadikan acuan dalam pembangunan.

“Penyusunan peta risiko bencana dilakukan berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB) 2024–2028 dengan menggunakan data kejadian bencana 10 tahun terakhir yang dianalisis secara komprehensif serta didukung kerja sama dengan LPPM Hutan untuk menghasilkan dokumen yang akurat sebagai acuan pembangunan,” ujarnya.

Chana menambahkan, pembaruan data risiko bencana dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan perubahan wilayah serta anomali cuaca yang terjadi. Selain itu, dokumen risiko bencana juga telah terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui kerja sama dengan perangkat daerah teknis.

Namun demikian ungkap Chana, masih terdapat kendala dalam implementasi di lapangan, masih ada pola pembangunan yang belum mengacu pada dokumen kajian lingkungan kebencanaan dan prosedur yang berpatokan pada AMDAL serta RTRW. Oleh karena itu, BPBD berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama agar setiap pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, memperhitungkan aspek mitigasi bencana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....