DAD Sekayam-Noyan Fasilitasi Mediasi Warga dengan PT MKS

  • 09 Apr 2026 15:29 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sekayam dan Noyan memfasilitasi mediasi antara masyarakat Desa Malenggang dan Sungai Seria dengan PT Mitra Karya Sentosa (MKS) di Kantor Camat Sekayam. Mediasi dilakukan menyusul laporan warga terkait dugaan pencemaran Sungai Saeh di Desa Malenggang dan Sungai Seria akibat kebocoran limbah pabrik perusahaan itu.

Ketua DAD Kecamatan Sekayam, Aris Haryono menjelaskan, mediasi dilakukan dengan alot guna mencari solusi terbaik bersama. “Kemudian, ini dilakukan untuk menampung tuntutan masyarakat serta memberikan kesempatan perusahaan menyampaikan klarifikasi secara terbuka bersama pihak terkait," ungkap Aris Haryono, Kamis 9 April 2026.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut masyarakat menyampaikan tuntutan terkait dampak pencemaran yang mengganggu aktivitas sehari-hari warga setempat. Sementara itu, sambungnya, pihak perusahaan menilai perlu kajian lanjutan guna memastikan tingkat pencemaran serta dampak yang sebenarnya terjadi.

Aris menyebut, perbedaan utama terletak pada tuntutan tanggungjawab penuh dari masyarakat kepada perusahaan atas pencemaran tersebut. “Perbedaan terjadi pada tuntutan pemulihan lingkungan, kompensasi, serta pandangan perusahaan yang masih memerlukan kajian dan uji laboratorium lebih lanjut," lanjutnya.

Menurut Aris, DAD Kecamatan Sekayam dan Noyan terus berupaya menjembatani kepentingan kedua belah pihak melalui dialog terbuka dan musyawarah. Ia menuturkan, berbagai langkah dilakukan agar proses mediasi berjalan tertib, kondusif, serta mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak.

Aris mengungkapkan, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan sehingga mediasi belum menghasilkan keputusan bersama. Dikatakan, mediasi itu tidak menemukan titik terang sehingga penyelesaian sengketa pencemaran Sungai Saeh disarankan untuk dilanjutkan ke tingkat kabupaten guna memperoleh keputusan yang adil.

"Karena belum ada titik temu, kami merekomendasikan penyelesaian dilanjutkan ke tingkat DAD Kabupaten Sanggau agar ditangani lebih lanjut," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....