Lembaga Penyiaran Dituntut untuk Menyesuaikan Diri Ditengah Disrupsi Digital

  • 01 Apr 2026 13:32 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Perkembangan dunia penyiaran di Provinsi Kalimantan Barat, saat ini terus mengalami kemajuan di tengah arus disrupsi media yang semakin hari kian pesat. Lembaga penyiaran dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, sekaligus tetap menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap informasi yang disajikan.

"Saya melihat perkembangan siaran di Kalimantan Barat sejauh ini selalu positif ya, terutama yang disajikan oleh lembaga penyiaran," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat, Ramdan dalam Dialog RRI Sanggau Meyapa, Rabu 1 Maret 2026.

Menurut Ramdan, perkembangan siaran di Provinsi Kalimantan Barat yang disajikan oleh lembaga penyiaran, baik siaran televisi atau radio, sejauh ini menunjukan kualitasnya sudah baik dan positif. Tantangan disrupsi yang terjadi hari ini, secara otomatis menuntut lembaga penyiaran untuk terus melakukan adaptasi dan tetap memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki.

Ramdan menjelaskan, dalam situasi yang dihadapi oleh lembaga penyiaran saat ini, justru menjadi sebuah pemicu sekaligus motivasi untuk lebih mampu menyajikan program siaranlebih berkualitas bagi masyarakat. Ia meyakini lembaga penyiaran saat ini. masih sangat relevan dan dibutuhkan oleh publik, terutama dalam situasi dan kondisi yang tidak menentu yang sering kali menuntut suatu perubahan yang cepat.

"Saya meyakini lembaga penyiaran sangat masih dibutuhkan oleh publik dan masyarakat, dalam situasi dan kondisi disrupsi yang dihadapi oleh masyarakat," ujarnya.

Tantangan terbesar yang dihadapi oleh lembaga penyiaran saat ini, menurut Ramdan adalah sedikit banyak ikut tergoda dalam membuat program yang mengutamakan rating dan kebutuhan audiens. Hal ini mengingat media digital dalam dunia penyiaran, sifatnya menyajikan konten-konten menu siaran yang sifatnya cepat, berdurasi pendek, dan sensasional.

Ramdan meyakini bahwa tantangan yang dihadapi oleh lembaga penyiaran tersebut dapat diatasi, terutama dalam hal menyajikan informasi atau siaran durasi pendek yang tetap mengedepankan verifikasi informasi. Agar sajian informasi dan siaran-siaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran, memiliki hasil yang pengendalian mutu (quality control) yang positif, baik, dan relevan dengan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....