Antusias Warga Entikong Rekam e-KTP Meningkat

  • 26 Mar 2026 19:03 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Antusias masyarakat Kecamatan Entikong untuk melakukan perekaman data e-KTP pada tahun 2026 terbilang tinggi. Animo datang dari warga wajib KTP berusia 16 hingga 17 tahun yang belum melakukan perekaman.

Kasi Tata Pemerintahan, Kantor Camat Entikong, Agustinus Agus mengatakan, perekaman data e-KTP sepanjang Januari hingga Maret 2026 meningkat signifikan. Hal ini terlihat dari jumlah warga yang datang setiap harinya untuk melakukan perekaman.

“Sampai dengan sekarang mulai di buka bulan Januari hingga Maret 2026 sudah ada 85 warga yang melakukan perekaman data e-KTP di Kecamatan Entikong, dan hampir setiap hari ada warga yang datang untuk melakukan perekaman,” ujar Agustinus Agus, Kamis 26 Maret 2026.

Ia menjelaskan, tingginya angka perekaman ini tidak terlepas dari kebutuhan mendesak masyarakat terhadap dokumen kependudukan. Terutama bagi para pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik.

Dalam pelaksanaan perekaman data e-KTP, Agus menyampaikan, masih ditemukan sejumlah kendala teknis. Antara lain, gangguan pada alat perekaman serta jaringan internet yang tidak stabil.

"Sehingga menyebabkan proses perekaman menjadi terhambat dan membutuhkan waktu lebih lama untuk dapat diselesaikan," tambah Agus.

Kendati menghadapi hambatan, disampaikan Agus, capaian perekaman data e-KTP di Kecamatan Entikong sudah cukup tinggi. Secara keseluruhan, ungkapnya, sekitar 90 persen warga Entikong sudah melakukan perekaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....