Dua Dapur SPPG di Sanggau Dinonaktifkan

  • 16 Mar 2026 21:21 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sanggau dinonaktifkan sementara karena belum memenuhi standar operasional Badan Gizi Nasional (BGN). Wakil Bupati Sanggau sekaligus Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Sanggau, Susana Herpena mengatakan, dua dapur tersebut berada di Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas dan Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.

“Dari Badan Gizi Nasional bahwa untuk Kabupaten Sanggau ada dua titik yaitu di Sengkuang dan Semuntai, dan beberapa hal yang dilakukan belum memenuhi standar pelayanan gizi MBG,” kata Susana Herpena setelah kegiatan buka puasa bersama di Kediaman Bupati Sanggau, Senin 16 Maret 2026.

Ia menjelaskan, keputusan penonaktifan operasional tersebut berasal dari evaluasi Badan Gizi Nasional. Disebutkan, sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengelola dapur SPPG dinilai belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Ini bukan Satgas yang menentukan, tetapi dari Badan Gizi Nasional karena beberapa kewajiban mereka juga belum dipenuhi,” ungkapnya.

Wabup Susana menambahkan, salah satu dapur SPPG di Semuntai juga mendapat sorotan karena adanya laporan warga terkait temuan telur busuk pada menu makanan yang disediakan. Selain itu, pengelola dapur juga diminta memperbaiki standar kesehatan dapur termasuk pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Beberapa kali ada temuan telur busuk yang dilaporkan warga dan kita sudah menyampaikan agar standar kesehatan serta IPAL mereka dipenuhi,” ucapnya.

Selain itu, Susana juga menerima audiensi dari sejumlah karyawan dan relawan dari dapur SPPG di Kelurahan Sungai Sengkuang yang menyampaikan persoalan terkait pembayaran gaji. Ia meminta persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi secara kekeluargaan.

“Saya minta supaya terkait kesalahpahaman masalah penggajian bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Badan Gizi Nasional berencana melakukan evaluasi lanjutan terhadap operasional dapur SPPG setelah Hari Raya Idulfitri. Evaluasi tersebut juga akan melibatkan seluruh pengelola dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sanggau.

Wabup Susana menegaskan, pengelola dapur SPPG harus mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional, terutama terkait kualitas menu, kebersihan dapur, serta pengelolaan limbah. “Setiap bahan makanan yang kita keluarkan itu ada uang rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan untuk kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....