Bupati Sanggau Siapkan Manajemen Talenta untuk Mutasi ASN
- 13 Mar 2026 23:36 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pemerintah Kabupaten Sanggau mulai menyiapkan penerapan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.
“Ke depan kita akan menggunakan sistem manajemen talenta. Hari-hari ini memang kita sedang mempersiapkan itu sebaik-baiknya di tingkat bawah,” kata Yohanes Ontot, Jumat 13 Maret 2026.
Menurut Ontot, penerapan sistem tersebut akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu stabilitas kerja di lingkungan birokrasi. Pemerintah daerah juga ingin memastikan setiap proses mutasi dan promosi jabatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini kan baru gelombang pertama. Nanti masih ada gelombang kedua dan gelombang ketiga dalam penataan jabatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penataan aparatur tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, karena harus memperhatikan regulasi serta dinamika organisasi yang ada. Apalagi terdapat aturan yang mengatur kewenangan kepala daerah dalam melakukan rotasi atau mutasi jabatan setelah masa tertentu.
“Banyak yang bilang ini terlambat, tapi bagi saya bukan persoalan terlambat. Ada aturan bahwa kepala daerah baru boleh melakukan penataan jabatan setelah enam bulan menjabat,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah daerah memilih melakukan kajian secara matang sebelum melakukan pergeseran pegawai dalam organisasi. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan setiap penempatan ASN dapat benar-benar tepat posisi sehingga mendukung kinerja birokrasi yang lebih profesional dan produktif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....