DPM Pemdes Sanggau Tekankan Pembinaan untuk Pengelolaan Dana Desa Tepat Sasaran
- 05 Mar 2026 22:44 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Aparatur pemerintah desa di Kabupaten Sanggau diingatkan untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pengelolaan dana desa dinilai harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab karena dana tersebut merupakan amanah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana mengatakan dana desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, setiap perangkat desa perlu memahami aturan serta mekanisme pengelolaan anggaran dengan baik.
“Dana desa adalah amanah yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan dikelola secara bertanggung jawab,” kata Eddy Santana dalam Dialog RRI Sanggau Menyapa, Kamis 5 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pembinaan terhadap aparatur desa menjadi salah satu kunci agar pengelolaan dana desa berjalan tepat guna. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, pemerintah desa diharapkan mampu menjalankan proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran secara benar.
Menurut Eddy, DPM Pemdes Kabupaten Sanggau terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pengelolaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada aparatur desa mengenai kebijakan dan regulasi yang mengatur penggunaan dana desa.
“Kami secara rutin menyampaikan sosialisasi mengenai aturan serta prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan arahan Permendes dan regulasi terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan dana desa saat ini juga diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah. Program tersebut antara lain berkaitan dengan ketahanan pangan, percepatan penurunan stunting, serta program pembangunan desa lainnya.
Selain sosialisasi, kata Eddy, DPM Pemdes Kabupaten Sanggau juga menggelar bimbingan teknis bagi pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kapasitas aparatur desa semakin meningkat sehingga pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....