Pemdes Diminta Kelola Dana Desa untuk Kepentingan Warga

  • 05 Mar 2026 15:49 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Sanggau – Pemerintah terus mengingatkan agar dana desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara tepat guna, transparan, dan sesuai kebutuhan desa. Dana desa merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk mendorong pembangunan desa, ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi serta pelayanan dasar bagi masyarakat.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana, mengatakan keberhasilan dana desa sangat bergantung pada pengelolaannya. Pembinaan terhadap aparatur desa menjadi kunci agar dana desa digunakan secara efektif.

“Dana desa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dan kunci keberhasilannya ada pada pembinaan pengelolaan yang tepat guna serta transparan,” kata Eddy Santana, dalam dialog Sanggau Menyapa RRI Entikong, Kamis 5 Maret 2026.

Ia menjelaskan pembinaan diperlukan agar aparatur desa memahami aturan penggunaan dana desa. Dengan begitu, program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan yang baik akan mendorong pembangunan desa lebih merata. Dana desa dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik.

Eddy mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa. Transparansi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

"Penting sekali adanya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa ini, Desa juga harus mau diajak kerjasama, karna ini untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Eddy berharap seluruh pemerintah desa dapat mengelola dana desa secara bertanggung jawab. Dengan pengelolaan yang baik, dana desa diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....