DPM Pemdes Sanggau Ingatkan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa
- 05 Mar 2026 12:46 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana mengingatkan aparatur pemerintah Desa agar berhati-hati dalam mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Menurutnya dana desa merupakan amanah besar yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
"Kita harus mengingat bahwa dana desa adalah amanah besar untuk kesejahteraan masyarakat desa," kata Sekretaris DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Eddy Santana dalam Dialog Sanggau Menyapa RRI Sanggau, Kamis 5 Maret 2026.
Menurut Eddy, kunci dari keberhasilan suatu dana desa terletak pada beberapa hal, antara lain seperti pembinaan yang berkelanjutan agar pengelolaannya bersifat tepat guna, transparan, dan benar-benar bisa menjawab kebutuhan suatu desa. Terkait mekanisme pengelolaan dana desa , DPM Pemdes Kabupaten Sanggau sudah melakukan beberapa hal dalam rangka memastikan agar dana desa bisa digunakan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat desa.
Eddy mengatakan, terkait mekanisme yang pertama adalah melakukan sosialisasi tentang kebijakan dan peraturan dana desa kepada seluruh apartur desa yang ada di Kabupaten Sanggau. DPM Pemdesa Kabupaten Sanggau secara rutin sudah menyelenggarakan sosialisasi aturan dan pedoman penggunaan dana desa, termasuk arahan Permendes dan peraturan terkait prioritas penggunaan dana desa.
"Kami rutin sudah menyelenggarakan sosialisasi aturan dan penggunaan dana desa termasuk arahan Permendes dan peraturan terkait prioritas penggunaan dana desa," ujarnya.
Ia menyampaikan, adapun terkait prioritas penggunaan dana desa yang dimaksud adalah seperti untuk ketahanan, mencegah stunting, dan juga program-program prioritas lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar apartur desa disetiap desa yang ada di Kabupaten Sanggau, bisa memahami terkait aspek hukum, teknis, dan prioritas penggunaan dana desa.
Selain sosialisasi, Eddy mengatakan pihaknya juga melaksanakan kegiatan yang diberi nama bimbingan teknis kepada kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuan agar terciptanya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel serta untuk bisa memperkuat kapasitas desa dalam rangka untuk merencanakan serta melaksanakan program sesuai kebutuhan masyarakat yang ada di desa.
"Kita juga melakukan bimbingan teknis untuk pemerintah desa dan juga BPD agar pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel bisa tercipta," kata Eddy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....