Bapemperda Sanggau Tetapkan Empat Raperda Prioritas
- 04 Mar 2026 21:50 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sanggau resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah sebagai prioritas Program Legislasi Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan skala urgensi untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Ketua Bapemperda Sanggau, Edi Emilianus Kusnadi menyampaikan empat raperda inisiatif itu difokuskan pada pengarusutamaan gender, pengembangan serta pemerataan ekonomi kreatif, penyelenggaraan perikanan, serta hari besar daerah. Seluruhnya dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Untuk raperda pertama tentang pengarusutamaan gender, yang kedua pengembangan dan pemerataan ekonomi kreatif. Yang ketiga tentang penyelenggaraan perikanan, dan yang keempat tentang hari besar daerah, itu insya Allah tahun 2026,” ujar Edi Emilianus Kusnadi pada Rabu, 4 Maret 2026.
Raperda penyelenggaraan perikanan diharapkan mampu memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu potensi unggulan daerah. Sementara raperda hari besar daerah diarahkan untuk memperjelas dasar hukum dalam penetapan dan penyelenggaraan peringatan hari penting di Sanggau.
“Untuk yang pertama dibahas masih mengenai hari besar daerah. Nah untuk tiga lainnya, rencananya akan menyesuaikan tahapan dan kesiapan pembahasan,” ucapnya.
Terkait jadwal pembahasan, Bapemperda Sanggau menegaskan bahwa prosesnya bergantung pada tahapan pengusulan dan kelengkapan administrasi. Setiap raperda yang telah masuk secara resmi akan diagendakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Nah itu tergantung dari usulnya, setelah masuk dan memenuhi tahapan, baru kita agendakan untuk dibahas. Kami ingin semua berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan regulasi yang berkualitas” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....