Alian: Tata Kelola Dana Desa Harus Tertib
- 04 Mar 2026 18:50 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengoptimalkan pembinaan dan pendampingan tata kelola dana desa seiring berkurangnya alokasi anggaran sekitar Rp300 juta per desa tahun ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, Alian menyampaikan, langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya penyimpangan penggunaan anggaran seperti yang terjadi di Desa Balai Ingin.
“Memasuki 2026 ini kami memperkuat pembinaan dan pendampingan agar pemerintah desa benar-benar tertib dalam tata kelola dana desa,” kata Alian di Sanggau, Rabu 4 Maret 2026.
Disebutkan, pendekatan yang dilakukan bukan sebatas pengawasan administratif, melainkan penguatan kapasitas aparatur desa melalui monitoring, evaluasi, dan bimbingan teknis. Setiap desa didorong menyusun perencanaan anggaran yang lebih transparan dan tepat sasaran.
“Untuk saat ini, kami tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan kepada seluruh aparatur desa dan pemerintah desa di Kabupaten Sanggau ini. Baik itu secara langsung bertemu dengan mereka melakukan pembinaan dan secara tidak langsung melalui WA di grup Kepala Desa,” ucapnya.
Ia menjelaskan, alokasi dana yang lebih terbatas menuntut pemerintah desa lebih cermat menentukan prioritas program pembangunan. Karena itu, penggunaan anggaran harus fokus pada kebutuhan dasar dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dana desa harus dikelola secara hati-hati dan akuntabel, jangan sampai terjadi penyimpangan yang merugikan warga,” ujarnya.
Alian berharap sinergi antara aparatur desa, pendamping, dan masyarakat dapat memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, dana desa diharapkan mampu mendorong pembangunan merata serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....