Pemkab Sanggau Ingatkan Kades Jangan Main Dana Desa

  • 04 Mar 2026 18:47 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah Kabupaten Sanggau memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala desa agar lebih disiplin dan transparan dalam mengelola dana desa. Langkah ini menyusul kasus dugaan penyimpangan keuangan yang menjerat aparatur desa di wilayah Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, Alian menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat. Ia menyampaikan pembinaan telah berulang kali dilakukan, namun pelanggaran tetap terjadi.

“Untuk saat ini, kami tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan kepada seluruh aparatur desa agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa,” kata Alian di Sanggau, Rabu 4 Maret 2026.

Kasus terbaru terjadi di Desa Balai Ingin, Kecamatan Tayan Hilir, yang diduga melakukan penyimpangan dana sejak 2022 hingga 2024. Kerugian keuangan tercatat mendekati Rp 1 miliar.

“Kami sudah melakukan beberapa kali pembinaan, baik secara preventif maupun persuasif, tetapi tetap ada indikasi penyimpangan sehingga kasusnya kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Alian menjelaskan, dana yang sempat dikembalikan ke kas desa pada 2024 justru ditarik kembali sebelum masuk perhitungan sisa anggaran. Kondisi tersebut memunculkan temuan baru dan memperbesar nilai kerugian.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang di desa lain, karena dana desa itu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Selain penindakan, Ia menyampaikan, DPM Pemdes juga mengoptimalkan pembinaan melalui pertemuan langsung, monitoring kecamatan, hingga komunikasi rutin dengan para kepala desa. Upaya ini sekaligus memperkuat pemahaman aturan penggunaan anggaran agar sesuai prioritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....