Pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan Tunggu Kode Wilayah Kemendagri
- 02 Mar 2026 23:09 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Proses pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan di Kabupaten Sanggau terus berjalan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan pemerintahan. Pemerintah daerah saat ini menunggu penerbitan kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri.
“Gubernur telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan untuk mengajukan permohonan pemberian kode wilayah kecamatan,” ujar Camat Kapuas, Laurianus Yoka, Senin 2 Maret 2026.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan pemberian kode wilayah untuk beberapa daerah sebagai bagian dari penataan administrasi. Usulan tersebut mencakup tiga kabupaten, yaitu Sintang, Kubu Raya, dan Sanggau.
“Untuk Provinsi Kalimantan Barat, ada empat kecamatan di Kabupaten Sintang, satu kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, dan satu kecamatan di Kabupaten Sanggau,” kata Yoka.
Khusus di Kabupaten Sanggau, usulan tersebut berkaitan dengan pembentukan Kecamatan Kapuas Selatan yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Kapuas. Kecamatan induk saat ini memiliki 20 desa dan 6 kelurahan, sementara Kapuas Selatan direncanakan mencakup 10 desa.
“Kecamatan Kapuas Selatan nantinya akan melayani sepuluh desa yang selama ini berada di wilayah seberang Sungai Kapuas,” tuturnya.
Yoka menuturkan, pembentukan kecamatan baru ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....