Penonaktifan PBI JKN, Pemkab Sanggau Lakukan Antisipasi Cepat
- 28 Feb 2026 22:25 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pemerintah Kabupaten Sanggau memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tetap berjalan meski terjadi penyesuaian kebijakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada awal 2026. Langkah cepat dilakukan Dinas Sosial P3AKB untuk mengantisipasi dampak penonaktifan kepesertaan yang terjadi secara nasional.
“Sejak Januari hingga Februari, Kementerian Sosial bersama BPJS menetapkan bahwa penerima JKN-PBI pusat hanya untuk masyarakat desil 1 sampai 4. Masyarakat pada desil 5 sampai 10 secara regulasi dinonaktifkan kepesertaannya,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial P3AKB Sanggau, Valentinus Sudarto, Sabtu 28 Februari 2026.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut berdampak pada sebagian masyarakat rentan miskin yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan. Penonaktifan juga terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada peserta.
“Banyak masyarakat yang sebelumnya aktif, tiba-tiba tidak bisa digunakan, padahal mereka rutin berobat seperti pasien hemodialisa maupun penderita penyakit kronis lainnya. Kondisi ini terjadi di banyak daerah dengan jumlah yang bervariasi,” ujarnya.
Di Kabupaten Sanggau, pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipasi untuk mencegah gejolak di masyarakat. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan pengaktifan kembali bagi peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan segera.
“Peserta yang dalam kondisi sakit dapat diaktifkan kembali dengan melampirkan surat keterangan sakit dari dokter rumah sakit atau puskesmas. Selanjutnya kami proses melalui sistem DTKS agar kepesertaan bisa kembali aktif,” tutur Valentinus.
Valentinus menambahkan, kondisi di Sanggau saat ini relatif terkendali karena langkah preventif telah dilakukan sejak awal. Dari sekitar 120 ribu peserta PBI, sebanyak 35 ribu dibiayai melalui APBD, sementara cakupan kepesertaan JKN di Sanggau saat ini mencapai sekitar 81 persen dari total 503 ribu penduduk.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....