Pelantikan Pejabat, Bupati Ontot: Mungkin Minggu Pertama Maret

  • 28 Feb 2026 00:03 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengakui, jika dari seluruh kabupaten/kota se-Kalbar, hanya Kabupaten Sanggau yang belum melakukan penyeragaran jabatan pimpinan pratama. Per 20 Februari 2026, pemerintahan Yohanes Ontot-Susana Herpena genap satu tahun, tapi belum pernah melakukan reshuffle.

“Persoalannya, ketika saya masuk di bulan April 2025 efektifnya sampai Desember hampir tidak cukup waktunya. Pada 20 Februari sudah satu tahun. Kita segera Pansel, selain yang kita geser, artinya ada mutasi dan promosi. Dalam waktu dekat ini. Mungkin minggu pertama bulan depan (Maret),” kata Bupati Ontot saat menghadiri pelepasan purna tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan Alqadrie di halaman Kantor Disperindagkop dan UM Sanggau, Jumat 27 Februari 2026.

Ia juga meminta ASN bekerja dengan tulus. Jangan terpengaruh dengan berbagai isu reshuffle.

“Apabila dia sudah digeser ke jabatan tertentu, apakah dia promosi atau mutasi bekerja seperti biasa. Itu ASN sejati. Tidak memikirkan dia pindah atau tidak. Apa pun, sampai titik darah terakhir dalam jabatan itu baru dia menyerahkan jabatan itu kepada penggantinya,” ujarnya.

“Seperti biasa saja. Sejauh rentang waktu tugas dia saja, biasa saja. Kalau diganti, kan tinggal dilanjutkan dia. Kan nanti ada berita acaranya,” sambung Bupati Ontot.

Dengan pensiunnya Ibnu Marwan sebagai Kepala Dinas Perindagkop dan UM Sanggau, artinya ada 12 esleon II di Pemkab Sanggau yang dijabat Pelaksana tugas (Plt). Mengenai hal ini, Bupati Yohanes Ontot pun mengatakan akan segera melaksanakan open bidding.

“Sesuai prosedur. Mungkin nanti ada yang tour of job. Mereka-mereka yang setera eselonering-nya bisa kita geser ke sana. Ada yang harus kita kosongkan. Itu melalui seleksi Pansel,” ucap Yohanes Ontot.

Ia mengakui jika status Plt dalam satu jabatan tak boleh terlalu lama. Dia khawatir, jika pimpinan organisasi dijabat Plt terlalu lama akan menimbulkan masalah bagi jalannya roda pemerintahan.

“Saya kemarin itu kan aturan harus sekian bulan baru boleh (mutasi). Saya bilang, kalau kondisi tidak normal, dan dia melekat tindakan yang tidak layak, kan mau ndak mau kita geser dia. Nah, kalau ini memang Plt ini kan masalah, kalau terus menerus begitu,” ucapnya. (Abang Indra)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....