Kapolsek Sekayam Instruksikan Personel Jauhi Judol dan Narkoba
- 25 Feb 2026 23:13 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno menginstruksikan seluruh anggota Polsek Sekayam untuk menjauhi praktik judi online (judol), penyalahgunaan narkoba, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk penguatan disiplin dan integritas personel di wilayah hukum perbatasan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
"Keterlibatan anggota dalam judi online maupun narkoba akan merusak citra institusi kepolisian dan berdampak pada sanksi tegas. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun narkoba. Jika terbukti, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ucap AKP Sutikno, Rabu 25 Februari 2026.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum, anggota harus menjadi contoh dan teladan. Selain itu, Kapolsek mengingatkan agar seluruh personel lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Saya meminta anggota untuk tidak mudah terpancing isu-isu provokatif serta menghindari unggahan yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi. Gunakan media sosial dengan bijak. Jangan posting hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun institusi,” katanya.
AKP Sutikno juga menekankan pentingnya pengawasan internal dan saling mengingatkan antaranggota. Menurutnya, solidaritas yang dibangun harus diarahkan pada hal positif, termasuk saling mengingatkan jika ada rekan yang mulai terindikasi melakukan pelanggaran.
“Kalau ada rekan yang mulai menyimpang, segera ingatkan. Kita harus saling menjaga,” ucapnya.
Ia menyampaikan, pembinaan mental dan kedisiplinan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah pelanggaran. Dia berharap, seluruh personel dapat menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya di wilayah Sekayam tetap terjaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....