Kantor Pertanahan Sanggau Serahkan Sertifikat Aset Pemda
- 15 Feb 2026 21:05 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau menyerahkan sebanyak 70 bidang sertifikat aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat legalitas aset daerah sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, Chandra Setiawan mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum atas tanah. Menurut Chandra, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Sanggau dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
“Penyerahan sertifikat ini untuk mewujudkan tertib administrasi serta meminimalisir sengketa tanah yang kerap terjadi di tengah masyarakat,” jelas Chandra, Minggu 15 Februari 2026.
Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau terus mengoptimalkan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan pada tahun anggaran 2025. Chandra memaparkan capaian penerbitan sertifikat sepanjang tahun 2025.
“Total penerbitan sertifikat hak atas tanah melalui program PTSL mencapai 4.395 sertifikat, sedangkan program redistribusi tanah sebanyak 4.000 sertifikat,” terangnya.
"Dengan demikian, total sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan Kantor Petanahan Kabupaten Sanggau pada tahun 2025 mencapai delapan ribu sertifikat," ujarnya.
Chandra berharap, melalui penyerahan 70 bidang aset Pemda Sanggau ini, pengelolaan aset daerah semakin tertib dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BPN dalam mendukung pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....