Tujuh Warga Balai Karangan Digigit HPR
- 11 Feb 2026 15:03 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Warga Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau meminta pemerintah segera melakukan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR), khususnya anjing. Kekhawatiran masyarakat meningkat menyusul kasus gigitan terhadap tujuh warga.
Kepala Desa Balai Karangan, Erzan Umar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari warga terkait insiden gigitan tersebut. Pemerintah Desa bersama tenaga kesehatan langsung melakukan pendataan korban serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami sudah menerima laporan adanya kasus gigitan anjing dengan total tujuh korban dan hasil pemeriksaan HPRnya menyatakan positif rabies," ungkap Erzan Umar, Rabu 11 Februari 2026.
Ia menegaskan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak terjadi penambahan kasus baru. Menurutnya, langkah cepat dan terukur sangat diperlukan demi melindungi keselamatan masyarakat.
“Kami meminta pemerintah segera turun tangan melakukan vaksinasi massal terhadap hewan anjing yang ada di desa kami,” tegasnya.
Erzan menjelaskan, selain vaksinasi, perlu dilakukan pengawasan terhadap anjing liar yang diduga menjadi sumber penularan. Ia berharap, ada dukungan dari Disbunnak maupun Dinas Kesehatan untuk menekan penyebaran rabies di wilayah perbatasan ini.
“Anjing liar yang berkeliaran ini harus segera ditangani, karena sangat meresahkan warga,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk proaktif melakukan vaksinasi serta tidak melepasliarkan anjing mereka tanpa pengawasan. Pemerintah Desa, kata dia, siap membantu proses pendataan agar program vaksinasi berjalan efektif.
“Kami juga mengimbau warga pemilik anjing agar segera melaporkan dan membawa hewan peliharaannya untuk divaksin,” tutup Erzan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....