Pemkab Sanggau Siapkan 2 Miliar untuk Kelompok Rentan
- 04 Feb 2026 19:07 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pemkab Sanggau melalui Dinsos P3AKB mengalokasikan Rp2 miliar untuk penanganan lansia rentan, yatim, yatim piatu, orang terlantar dan penyandang disabilitas tahun ini. Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni mengungkapkan, anggaran tersebut diperuntukkan untuk seribu penerima sasaran.
"Rehabilitasi sosial untuk lansia dan disabilitas tiap tahun kita anggarkan. Tahun ini, kita anggarkan Rp2 miliar, tahun ini juga kita mengakomodir anak yatim dan anak yatim piatu. Total sasaran penerimanya seribu orang," ungkap Aang di Sanggau, Rabu 4 Februari 2026.
Mengenai penyalurannya, Aang menyebut, pihaknya bekerjasama dengan PT Pos Indonesia cabang Kabupaten Sanggau. Sehingga, para penerima itu cukup datang ke Kantor Pos terdekat untuk pencairannya.
Dikatakan, seluruh penerima tersebut merupakan kelompok rentan yang layak dibantu berdasarkan kondisi perekonomian dan verifikasi lapangan. Menurut Aang, sasaran penerima sejak tahun 2025 diperluas kepada anak-anak yatim, piatu serta yatim piatu dibawah 18 tahun.
"Tiga kelompok ini, anak yatim, anak piatu dan anak yatim piatu tidak punya penopang ekonomi, tapi mereka butuh untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Jadi mereka kita masukan kedalam sasaran penerima," jelas dia.
Aang menambahkan, seluruh penerima bantuan rehabilitasi ini melalui verifikasi selektif berjenjang, mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten. Ini agar, bantuan-bantuan pemerintah yang digulirkan tidak salah sasaran dan telat guna kepada yang membutuhkan.
"Kita lihat kondisi ekonomi mereka juga, kalau yang betul-betul tidak mampu, baru kita masukan ke sasaran penerima. Sebab, ini adalah bantuan pemerintah untuk rehabilitasi kehidupan sosial mereka," kata Aang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....