Pengobatan ODGJ di Sanggau Terkendala Kuota PBI

  • 04 Feb 2026 17:49 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Keterbatasan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemkab Sanggau menjadi tantangan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Sanggau dalam memberikan pengobatan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya penanganan dan pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan bagi ODGJ di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni mengungkapkan, kuota PBI yang terbatas membuat proses rujukan dan perawatan ODGJ sering terhambat. Terutama bagi mereka yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Masih banyak ODGJ yang membutuhkan penanganan lanjutan, namun terkendala pada kepesertaan BPJS. Kuota yang tersedia sangat terbatas, sementara kebutuhan di lapangan terus bertambah,” ujar Aang Syahroni, Rabu 4 Februari 2026.

Ia menjelaskan, Dinas Sosial terus berupaya melakukan pendataan dan pengusulan PBI kepesertaan BPJS Kesehatan bagi ODGJ, khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu. Namun demikian, keterbatasan kuota yang diberikan menjadi tantangan tersendiri.

“Kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta pihak rumah sakit agar ODGJ tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Meskipun masih belum sepenuhnya maksimal,” katanya.

Selain keterbatasan kuota PBI BPJS Kesehatan, penanganan dan pendampingan ODJG juga diperparah dengan luasnya wilayah geografis Kabupaten Sanggau. Hal ini menyebabkan proses pendampingan tersebut membutuhkan waktu serta dukungan sumber daya yang memadai.

“Untuk wilayah Kabupaten Sanggau, hingga kini jumlah ODGJ mencapai sekitar 758 orang. Namun tidak seluruhnya dapat difasilitasi karena kuota yang sangat terbatas,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....