Lima Desa di Entikong Usulkan Tiga Usulan Prioritas

  • 04 Feb 2026 17:22 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Lima desa di Kecamatan Entikong diberikan kesempatan mengajukan tiga usulan pembangunan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar di Kantor Camat setempat, Rabu 4 Februari 2026. Setiap desa hana dapat mengajukan tiga item usulan pembangunan prioritas karena keterbatasan anggaran yang tersedia.

Camat Entikong, Yulius Eka Suhendra mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan agar perencanaan pembangunan dapat lebih terarah dan realistis. Menurut Yulius, selama ini jumlah usulan dari desa cukup banyak dan tidak sebanding dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

"Oleh karena itu, pembatasan tiga usulan dinilai sebagai langkah strategis. Dengan tiga usulan prioritas, perencanaan menjadi lebih fokus,” kata Yulius Eka Suhendra, Camat Entikong.

Yulius Eka menambahkan, penentuan usulan prioritas tersebut harus melalui musyawarah di tingkat desa. Keterlibatan masyarakat menjadi hal penting agar program yang diusulkan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

“Aspirasi warga tetap menjadi dasar utama dalam menentukan usulan,” ucapnya.

Dalam Musrenbang Kecamatan Entikong ini, dikatakan, seluruh usulan desa dibahas bersama pihak kecamatan dan perangkat daerah terkait. Proses ini bertujuan menyelaraskan usulan desa dengan rencana pembangunan daerah.

“Sinkronisasi program sangat diperlukan agar pelaksanaannya efektif,” jelas Yulius.

Ia menegaskan, pembatasan usulan tidak berarti mengabaikan kebutuhan pembangunan lainnya. Usulan yang belum dapat direalisasikan akan tetap dicatat sebagai bahan perencanaan ke depan.

“Semua usulan tetap kami inventarisir untuk tahap selanjutnya. Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....