Ombudsman RI Dorong Reforma Agraria Berkeadilan di Kalbar
- 04 Feb 2026 12:44 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Reforma agraria masih menjadi isu strategis dalam upaya menciptakan keadilan penguasaan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat. Pemahaman yang utuh mengenai konsep dan arah kebijakan reforma agraria dinilai penting agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat Tariyah, menyampaikan bahwa reforma agraria bukan sekadar pembagian tanah, melainkan sebuah proses penataan menyeluruh. Menurutnya, kebijakan ini harus dipahami sebagai upaya struktural yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Reforma agraria adalah penataan ulang struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih adil dan merata,” ungkap Tariyah dalam program RRI Entikong Menyapa, Rabu 4 Februari 2026.
Ia mengungkapkan bahwa tujuan reforma agraria tidak hanya berhenti pada aspek legalitas, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Reforma agraria diharapkan mampu menjawab persoalan ketimpangan dan konflik lahan yang selama ini terjadi, khususnya di Kalimantan Barat.
“Reforma agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan, mengatasi sengketa lahan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Melalui pemanfaatan lahan produktif, reforma agraria juga diharapkan mampu menekan angka kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Pada pelaksanaannya, Tariyah menekankan bahwa reforma agraria memiliki dua instrumen utama yang harus berjalan seimbang. Penataan aset dan penataan akses dinilai menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya memiliki tanah, tetapi juga mampu mengelolanya secara optimal.
“Ada dua instrumen utama dalam reforma agraria, yakni penataan aset melalui sertifikasi dan penataan akses dalam bentuk pemberdayaan masyarakat. Dengan dukungan pelatihan dan pendampingan, masyarakat diharapkan mampu menjadikan lahannya lebih produktif,” ujarnya.
Lebih lanjut Tariyah katakan, pihaknya terus mendorong agar reforma agraria dipandang sebagai bagian dari pelayanan publik yang memerlukan standar jelas dan kolaborasi lintas sektor. Dengan sinergi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat, reforma agraria diharapkan mampu menghadirkan keadilan agraria serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....