Delapan ASN di Sanggau Disanksi BKPSDM Tahun 2025

  • 03 Feb 2026 20:42 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Sebanyak delapan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dijatuhi sanksi disiplin sepanjang tahun 2025 karena terbukti melakukan pelanggaran. Penindakan tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan sekaligus penegakan aturan untuk menjaga integritas aparatur.

“Sepanjang tahun 2025, BKPSDM Kabupaten Sanggau telah melakukan pembinaan sekaligus penindakan terhadap delapan ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Penjatuhan sanksi dilakukan sebagai bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau," Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Pembinaan ASN, Paulina, Selasa 2 Februari 2026.

Menurut Paulina, pelanggaran yang dilakukan para ASN tersebut bervariasi, mulai dari meninggalkan tugas dalam jangka waktu lama tanpa keterangan yang sah, melakukan tindakan di luar kewenangan sebagai ASN, hingga pelanggaran berat berupa tindak pidana korupsi.

“Rinciannya, dua ASN dikenai sanksi pelanggaran berat, dua ASN pelanggaran sedang, dan empat ASN pelanggaran ringan,” katanya. 

Salah satu ASN yang dijatuhi sanksi merupakan pejabat struktural setingkat kepala bidang (kabid) di salah satu dinas. ASN tersebut sebelumnya berada pada pangkat golongan IV/a, namun diturunkan menjadi golongan III/d. Selain itu, terdapat dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri secara sukarela, namun tetap diproses pemberhentian tidak dengan hormat karena status keduanya telah ditetapkan sebagai CPNS.

"Langkah penegakan disiplin ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau agar mematuhi ketentuan dan kode etik yang melekat pada jabatan sebagai abdi negara," ucapnya.

Penindakan ini, dikatakan, dilakukan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Sekaligus, menjaga integritas dan kredibilitas institusi pemerintahan. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....