Efisiensi Anggaran Desa Akibat Kebijakan Fiskal Nasional
- 03 Feb 2026 10:20 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana menyampaikan bahwa dana desa mengalami penurunan pada tahun anggaran 2026. Penurunan tersebut terjadi sebagai dampak dari kebijakan fiskal nasional yang menyesuaikan prioritas penggunaan APBN.
“Kebijakan fiskal nasional saat ini memprioritaskan penguatan ketahanan pangan dan program strategis lainnya,” ungkap Eddy Santana dalam Dialog RRI Entikong Menyapa Senin, 3 Februari 2026.
Pemerintah pusat mengalihkan sebagian anggaran untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan program perlindungan sosial yang lebih terarah. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas nasional lainnya.
“Pengalihan anggaran ini menyebabkan total pagu anggaran nasional tidak mengalami peningkatan dengan kondisi tersebut berdampak langsung pada alokasi dana desa yang diterima daerah," katanya.
Pada tahun 2026, kata Eddy, Kabupaten Sanggau menerima alokasi dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp55.477.414.000. Angka tersebut menurun dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp162.606.670.000.
“Penurunan ini menuntut desa untuk lebih efisien dalam perencanaan dan penggunaan anggaran dengan pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran," ujarnya.
Hal ini lanjut Eddy, terkait langsung dengan efisiensi penggunaan anggaran desa menjadi langkah strategis agar program pembangunan tetap berjalan. Pemerintah desa diharapkan mampu menyusun skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah daerah terus mendorong desa untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kondisi anggaran yang tersedia karena sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci menjaga keberlanjutan pembangunan desa" kata Eddy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....