Menilik Fungsi Ekologis RTH Dan Masa Depan Sanggau

  • 01 Feb 2026 20:04 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong: Ruang Terbuka Hijau (RTH) memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup di wilayah perkotaan dan perdesaan. Keberadaan RTH menjadi elemen strategis dalam mendukung kualitas udara, air, dan kesehatan masyarakat.

Hutan sebagai bagian utama RTH berfungsi sebagai paru-paru alam yang sangat dibutuhkan manusia. Selain menjaga ekosistem, hutan juga berperan dalam mitigasi perubahan iklim dan pengendalian bencana alam.

Kabupaten Sanggau memiliki potensi besar dalam pengembangan RTH berbasis ekologi dan keberlanjutan. Wilayah ini masih didukung oleh bentang alam dan kawasan hutan yang dapat dioptimalkan untuk kepentingan publik.

Pemerintah daerah terus berupaya menyiapkan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari perencanaan tata ruang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif sebelum tekanan pembangunan semakin meningkat.

Kabid Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Herlina Matana Pasinggi, menegaskan pentingnya RTH bagi kehidupan manusia. Menurutnya, RTH bukan hanya elemen estetika, tetapi juga kebutuhan ekologis yang wajib dijaga.

“Ruang terbuka hijau berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan dan memberikan ruang hidup yang sehat bagi masyarakat,” ungkap Herlina  di obrolan green radio, Minggu 1 Februari 2026

Ia menambahkan bahwa hutan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah, ke depan, prospek pengelolaan RTH di Kabupaten Sanggau dinilai cukup menjanjikan jika dilakukan secara konsisten. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan.

Dengan perencanaan yang matang dan kebijakan berkelanjutan, RTH di Sanggau diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang. Keberadaan hutan dan ruang hijau akan menjadi warisan ekologis bagi generasi mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....