Reboisasi Tak Cukup Pulihkan Bukit Macan
- 29 Jan 2026 12:25 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Divisi Advokasi Teraju Indonesia, Jaxc menegaskan, pemulihan hutan Bukit Macan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat tidak dapat disederhanakan hanya melalui penanaman pohon. PT Cipta Usaha Tani (CUT), menurutnya, wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pembukaan lahan di kawasan tersebut.
"Hutan Bukit Macan bukan tanah kosong yang dapat diperlakukan semata sebagai objek investasi. Kawasan hutan ini merupakan ruang hidup bagi ratusan hingga ribuan makhluk hidup sekaligus berfungsi sebagai penyangga ekologis penting bagi masyarakat sekitar," ujarnya, Kamis 29 Januari 2026.
Dikatakan, penggusuran hutan seluas kurang lebih 63 hektare oleh aktivitas PT CUT telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Dampak tersebut tidak hanya berupa hilangnya tutupan hutan, tetapi juga berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, tata kelola air, serta kehidupan sosial masyarakat setempat.
“Kami menilai bahwa penanaman kembali pohon oleh manajemen PT CUT tidak dapat dipahami sebagai bentuk kebaikan atau penyelesaian masalah. Langkah tersebut merupakan kewajiban hukum dan moral atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi,” ungkap Jaxc.
Ia mengkaji, pemulihan lingkungan, tidak boleh dimaknai sebatas aktivitas tanam simbolik. Negara melalui pemerintah daerah wajib memastikan proses pemulihan ekosistem dilakukan secara menyeluruh hingga fungsi hutan benar-benar pulih.
“Manajemen PT CUT bersama pemilik perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan ekosistem Hutan Bukit Macan. Tanggung jawab tersebut mencakup dampak lingkungan maupun sosial yang timbul akibat aktivitas penggusuran hutan,” ucapnya.
Selain itu, kata Jaxc, kewajiban pemulihan lingkungan tidak gugur meskipun terjadi pengalihan kepemilikan perusahaan. "Siapa pun pemilik PT CUT, kewajiban tersebut tetap melekat hingga ekosistem hutan pulih sepenuhnya," sambungnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....