Lakukan Pelanggaran, Empat Personel Polsek Kapuas Ditegur
- 27 Jan 2026 11:48 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sanggau melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polsek Kapuas. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk menjaga profesionalisme Polri.
“Meski masih di awal tahun, sudah ada contoh pelanggaran yang berpotensi mencoreng nama baik institusi Polri dan keluarga besar anggota. Ini menjadi pengingat agar kita semua tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun,” kata AKP Guritno Prahoro, Kasi Propam Polres Sanggau, Selasa 27 Januari 2026.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan melekat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat. Kapolsek, Wakapolsek, serta para kepala unit disebut memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.
Selain kedisiplinan kedinasan, Guritno mengingatkan, personel agar menjaga kesehatan dan kekompakan dalam bertugas. Menurutnya, soliditas internal berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Kegiatan gaktiblin dilaksanakan dengan pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan identitas diri, serta administrasi kendaraan bermotor yang digunakan personel. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan objektif oleh tim Sipropam Polres Sanggau," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat personel Polsek Kapuas yang memiliki rambut dan jenggot tidak sesuai ketentuan. Dia menyampaikan, terhadap personel tersebut diberikan tindakan disiplin berupa teguran serta perintah langsung untuk segera menyesuaikan sikap tampang sesuai aturan.
Sementara itu, saat pemeriksaan kelengkapan identitas diri dan kendaraan bermotor, baik dinas maupun pribadi, tidak menemukan pelanggaran. Seluruh kendaraan tercatat memiliki kelengkapan administrasi yang masih berlaku.
“Gaktiblin bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan agar setiap personel tetap berada pada koridor aturan dan etika profesi. Disiplin adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” jelas Guritno.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....