Bupati Sanggau Yohanes Ontot Tegaskan Kepatuhan PT CUT

  • 26 Jan 2026 17:30 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong - Bupati Sanggau, Yohanes Ontot bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali melakukan monitoring ke lokasi PT CUT di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini didampingi Forkopimda sebagai tindak lanjut temuan pelanggaran pada monitoring sebelumnya.

“Hasil monitoring ini kan sebenarnya monitoring yang kedua, awal kemarin saya perintahkan tim tata ruang bersama instansi terkait untuk meng-cross-check apakah benar terjadi pelanggaran di lapangan. Ternyata memang ada pelanggaran terkait areal dan perizinan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Daerah,” ungkap Yohanes Ontot.

Berdasarkan temuan tersebut, pemerintah daerah telah memasang plang peringatan dan memerintahkan pencabutan tanaman yang tidak sesuai izin. Lahan tersebut diminta ditanami kembali dengan tanaman produktif atau tanaman lokal yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kemarin langkah awal itu kita ingatkan dengan memasang plang, lalu apa yang sudah dilakukan penanaman itu kita cabut dan diganti dengan tanaman-tanaman produktif atau tanaman lokal. Ini supaya nanti bisa dimanfaatkan rakyat untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan ekonomi,” ujarnya.

Ontot juga menyampaikan bahwa pihak PT CUT menyatakan kesediaannya untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku. Ia meminta tim tata ruang menuangkan kesepakatan itu secara tertulis agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Saya bersepakat dengan Pak Tan CS dari PT CUT untuk mengikuti aturan, dan nanti harus ada hitam di atas putih bahwa kemarin kita ingatkan. Mereka juga sanggup mereklamasi ulang lahan yang sudah dikupas ini,” katanya.

Ontot menilai kondisi lahan yang telah dibuka sangat berbahaya bagi lingkungan dan berpotensi menimbulkan degradasi tanah. Ia mengingatkan risiko bencana seperti banjir bandang jika pelanggaran tata ruang terus dibiarkan.

“Ini sangat berbahaya terkait lingkungan dan ancaman degradasi tanah yang bisa menyebabkan banjir bandang. Karena itu kesepakatan hari ini harus bulat,” ujarnya.

Monitoring tersebut dihadiri lengkap oleh tim tata ruang, instansi terkait, camat, dan sejumlah kepala dinas. Pemerintah daerah menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan agar kepatuhan PT CUT benar-benar terwujud.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....