UPZ Masjid Al Mu'awwanah Buka Penerimaan Zakat Fitrah

  • 13 Mar 2025 15:54 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Panitia Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Agung Al-Mu'awwanah Kabupaten Sanggau mulai membuka penerimaan zakat fitrah, zakat mal, fidyah, infaq, dan sedekah dari para Muzakki di Kota Sanggau. Ketua Pengurus Masjid Agung Al-Mu'awwanah Sanggau, Gusti Zulmainis mengatakan, kegiatan ini berlangsung sejak 7 Ramadan 1446 Hijriah atau 7 Maret 2025 hingga 29 Ramadan 1446 Hijriah atau 28 Maret 2025.

"Petugasnya standby dari pukul 13.00 WIB hingga malam hari pukul 21.00 WIB. Silakan nanti para Muzakki datang langsung ke Masjid Agung," ungkap Gusti Zulmainis, Kamis (13/3/2025).

Untuk penyaluran atau pendistribusian zakat, UPZ terlebih dahulu akan menggelar rapat menentukan penerima yang berhak atau Mustahiq. Fokus penyaluran diberikan kepada Mustahiq di sekitaran masjid dengan mempertimbangkan delapan asnaf penerima zakat.

"Kami berkoordinasi dengan para Ketua RT setempat untuk memastikan pendistribusian tepat sasaran. Mustahiq yang diprioritaskan mencakup Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah, dan Ibnu sabil," ujarnya.

Tahun ini, besaran zakat fitrah naik dari tahun sebelumnya, yakni dari 2,5 kilogram beras per jiwa menjadi 2,7 kilogram per jiwa. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Kemenag Kabupaten Sanggau bersama ormas Islam dan instansi terkait.

"Klasifikasi nilai zakat dalam bentuk uang bervariasi sesuai harga beras, mulai dari Rp35.100 hingga Rp99.900 per jiwa. Kami harap masyarakat dapat menyesuaikan dengan klasifikasi yang ada," tutupnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....