Puluhan WNI Dideportasi Lagi dari Malaysia
- 17 Mar 2026 19:45 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Sebanyak 82 Warga Indonesia dideportasi dari Malaysia melalui PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 17 Maret 2026. Proses deportasi puluhan WNI itu dikawal langsung KJRI Kuching.
Konjend RI-Kuching, Abdullah Zulkifli mengatakan, puluhan WNI itu dipulangkan setelah menjalani masa tahanan di Rumah Detensi Imigrasi Semunja. Mereka terdiri dari, 66 laki-laki, 13 perempuan dan 3 anak-anak.
"(Deportasi) ini terakhir sebelum Lebaran. Libur Lebaran, pemulangan off dulu," ucap Abdullah Zulkifli di Entikong.
Menurut dia, puluhan WNI deportan mayoritas berasal dari Kalimantan Barat. Namun, adapula dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan provinsi lainnya.

Abdullah menjelaskan, para WNI deportan ini sebelumnya bekerja pada sejumlah sektor informal di Sarawak. Mereka ditangkap otoritas setempat karena tidak memiliki izin kerja, bahkan paspor pun tidak ada.
Dia menyampaikan, KJRI Kuching terus berupaya memastikan setiap WNI yang dideportasi dapat kembali ke daerah asal dengan aman. Hal ini penting, agar mereka dapat berkumpul kembali bersama keluarga, terutama saat Lebaran.
“Pendampingan ini sebagai upaya memastikan seluruh WNI yang dideportasi dapat segera kembali ke daerah asal masing-masing dan tidak kembali masuk secara tidak resmi," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....