Jangkang Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih
- 26 Mei 2025 22:10 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Sebelas desa di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Pembentukan Koperasi Merah Putih itu dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
"Pemerintah desa di bulan Mei ini dituntut untuk melaksanakan pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih secara maraton untuk mengejar target waktu tanggal 31 Mei sebagai batas akhir pembentukan Koperasi Merah Putih," ujar Siprianus, Camat Jangkang, Selasa (26/5/2025).
Siprainus menyampaikan, pemerintah sebelas desa di Kecamatan Jangkang tahun ini memaksimalkan seluruh perangkatnya untuk merampungkan dua program pmerintah pusat yang dimandatkan ke desa. Dua program itu, yakni pembentukan BUMDes dan pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Rasa kurang percaya diri dari masyarakat desa yang diembankan tugas dari pemerintah desa untuk mengelola dana desa sebesar 20 persen oleh BUMDes, saat ini justeru program besar telah diluncurkan pemerintah pusat," ucap Siprianus.
"Permasalahan utama yang dihadapi tidak setiap desa terdapat SDM yang mumpuni untuk mengelola modal yang disertakan pemerintah ke koperasi dan BUMDes," katanya. (SM).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....