Malaysia Pulangkan Puluhan WNI Melalui Entikong
- 26 Feb 2025 13:10 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Sebanyak 80 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Depo Imigrasi Bekenu di Miri, Sarawak, Malaysia, Rabu (26/2/2025). Puluhan WNI tersebut tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau dengan pendampingan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.
“Hari ini kembali Tim perlindungan KJRI Kuching memberikan pendampingan untuk pemulangan WNI bermasalah dari Sarawak, Malaysia, total ada 80 orang yang dipulangkan hari ini," ungkap Konsul Jenderal Republik Indonesia Konjen RI-Kuching, Raden Sigit Witjaksono.
Sigit mengungkapkan, 80 WNI deportasi tersebut terdiri dari 58 laki-laki dewasa, dan satu orang anak-anak, serta 21 orang perempuan dewasa. WNI bermasalah yang dipulangkan tersebut, sebagian besar terkait kasus pelanggaran ketentuan keimigrasian, masuk secara ilegal, bekerja tanpa visi, habis izin tinggal.
“Diketahui hasil laporan dalam penanganan WNI bermasalah, yang dideportasi lebih dari 90 persen mereka melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, ada juga yang terlibat kasus narkoba, dan sejumlah tindak kejahatan konvensional di negara setempat, ini yang terus menjadi fokus perhatian kita,” ujarnya.
Sampai saat ini, kata Sigit, total terdapat 672 orang WNI bermasalah di Sarawak, Malaysia yang dibantu pemulangannya melalui proses deportasi. Sementara itu pendampingan khusus dari proses repatriasi sebanyak 25 orang, yang dipulangkan ke tanah air melalui jalur perbatasan Kalimantan Barat.
“KJRI melalui tim perlindunganya terus meningkatkan komunikasi dalam upaya penanganan WNI bermasalah di luar negeri, dan memperkuat lini pencegahan melalui skema dari hulu dan hilirnya, dan ini butuh komitmen bersama dan melibatkan semua unsur,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....