Pemprov Kalbar Siapkan Pergub untuk Tingkatkan PAD

  • 04 Apr 2025 21:58 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang investasi di Kalbar. Poin dalam Pergub tersebut antara lain, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kewajiban investor yang berinvestasi di Kalbar.

"Kita sedang menggodok Pergubnya. Pergub ini mengatur tentang Investor yang berinvestasi di seluruh wilayah Kalbar," ujar Krisantus Kurniawan, Wakil Gubernur Kalbar, Jumat (4/4/2025).

Wagub menjelaskan, Pergub tersebut akan menetapkan beberapa poin penting yang arahnya untuk meningkatkan PAD Kalbar. Pada saat Pergub ini diterapkan maka akan berdampak pada peningkatan PAD Kalbar.

"Sasaran Pergub ini adalah kepada para investor level nasional yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, perusahaan pertambangan, dan bidang lain, ketika beroperasi di wilayah Kalbar harus mematuhi Pergub Kalbar," jelasnya.

Dikatakan, beberapa poin penting yang harus dimiliki oleh para investor ke Kalbar adalah merasa memiliki provinsi ini, dan mendukung pemerintah membangun Kalbar. Poin lainnya, imbuhnya, bahwa setiap investor harus berkantor di Kalbar, serta memiliki kendaraan operasional berplat KB.

"Jika perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalbar menggunakan plat provinsi lain, akan menggerus kuota BBM jatah Kalbar, serta berpotensi merusak akses jalan di Kalbar sementara pajak kendaraannya dinikmati provinsi asal," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....