DPRD Sanggau Soroti Ketimpangan Dana Bagi Hasil
- 18 Mei 2026 20:30 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki menyoroti ketimpangan pembagian dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Ia menilai, Kabupaten Sanggau sebagai daerah penghasil belum memperoleh porsi bagi hasil yang seimbang dari hasil kekayaan alamnya.
“Sanggau memiliki kekayaan alam yang luar biasa, terutama dari sektor perkebunan. Menurut data BPS, luas perkebunan sawit di Sanggau mencapai lebih dari 400 ribu hektare,” kata Hengki di Sanggau pada Senin, 18 Mei 2026.
Ia menambahkan, besarnya potensi perkebunan dan pertambangan memberikan kontribusi besar kepada pemerintah pusat. Namun, Sanggau dinilai masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk pembangunan.
“Hasil perkebunan sawit dan tambang banyak disetor ke pemerintah pusat. Sementara daerah masih kesulitan dalam pembiayaan pembangunan,” ungkapnya.
Menurutnya, skema transfer anggaran ke daerah perlu mempertimbangkan potensi sumber daya alam yang dimiliki masing-masing wilayah. Kabupaten Sanggau dinilai membutuhkan dukungan anggaran lebih besar untuk pembangunan.
“Harus ada pembedaan bagi daerah penghasil sumber daya alam. Sebagian hasil yang diperoleh seharusnya kembali lagi ke daerah,” ucapnya.
Hengki menegaskan, Kabupaten Sanggau memiliki wilayah yang luas sehingga membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat. Ia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap pembagian dana bagi hasil dan kebutuhan Kabupaten Sanggau agar pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....