DPRD Sanggau Soroti Aktivitas PETI di Sungai Kapuas
- 12 Mei 2026 20:58 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sanggau. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marselinus menilai aktivitas tersebut menyebabkan pencemaran serius di aliran Sungai Kapuas.
“Kalau melihat kondisi Sungai Kapuas sekarang, pencemarannya sudah sangat parah. Kami berharap pihak APH dan kepolisian bisa lebih tegas,” kata Yeremias saat ditemui di Kantor DPRD Sanggau pada Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung. Ia mengusulkan pemberian peringatan melalui surat edaran kepada para pelaku.
“Kalau sudah diberikan peringatan tetapi masih beroperasi, segera lakukan penindakan. Penegakan hukum harus berjalan tegas,” ungkapnya.
Selain pencemaran lingkungan, ia juga menyoroti penangkapan sejumlah warga di wilayah Desa Semanget yang diduga terlibat PETI. Menurutnya, warga yang diamankan hanya pekerja tambang dan bukan pengepul emas.
“Kenyataannya mereka bukan pengepul, tetapi hanya pekerja mencari tambang. Sementara penampung hasil dalam jumlah besar justru belum tersentuh,” tegasnya.
Yeremias berharap penanganan PETI dilakukan secara menyeluruh dan adil agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. Ia menambahkan, aparat penegak hukum tegas menindak pelaku utama tanpa menjadikan masyarakat kecil sebagai sasaran utama penertiban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....