Akhir Visa Furoda, Berhaji Lewat Jalur Resmi
- 01 Jun 2025 13:10 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan penerbitan visa furoda untuk pelaksanaan ibadah haji. Kebijakan ini menjadi pukulan bagi sebagian calon jemaah haji, khususnya dari Indonesia, yang selama ini mengandalkan jalur non-kuota tersebut untuk menunaikan ibadah haji tanpa menunggu antrean panjang. Visa furoda selama ini diterbitkan secara langsung oleh Kerajaan Arab Saudi di luar kuota resmi yang ditetapkan bagi setiap negara.
Visa furoda, meskipun sah secara legal, tidak dikelola melalui Kementerian Agama Indonesia. Oleh karena itu, jemaah yang menggunakan visa ini tidak mendapatkan perlindungan atau pendampingan dari pemerintah. Hal ini sering menimbulkan risiko, terutama jika terjadi masalah administratif atau teknis di Tanah Suci. Dengan penghentian visa furoda, calon jemaah kini harus bergantung pada jalur resmi kuota haji reguler atau haji khusus (ONH Plus).
Penghentian penerbitan visa furoda dilakukan dalam upaya penertiban dan pengawasan jemaah haji internasional. Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mengikuti prosedur dan mekanisme resmi, baik dalam hal visa, akomodasi, maupun layanan selama ibadah. Langkah ini diambil setelah maraknya kasus jemaah tanpa izin resmi yang menyebabkan kepadatan dan gangguan pelayanan di sejumlah titik pelaksanaan ibadah haji.
Bagi masyarakat Indonesia, penghentian ini menjadi pengingat penting untuk lebih waspada terhadap tawaran haji cepat tanpa antrean. Banyak kasus penipuan yang terjadi dengan kedok visa furoda, yang akhirnya merugikan calon jemaah baik secara materi maupun spiritual. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama terus mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan jalur resmi yang telah diatur dalam sistem perhajian nasional.
Dalam jangka panjang, keputusan Arab Saudi ini dapat mendorong pengelolaan haji yang lebih tertib dan aman. Pemerintah Indonesia juga diharapkan mempercepat reformasi sistem antrean haji dan meningkatkan kuota haji agar lebih banyak warga dapat menunaikan ibadah secara sah dan terjamin. Kepastian dan kejelasan regulasi menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan haji yang profesional.
Dengan berakhirnya era visa furoda, kini fokus utama adalah memastikan seluruh jemaah mendapatkan edukasi dan pembekalan yang memadai tentang tata cara berhaji secara resmi. Keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah tetap menjadi prioritas, dan jalur resmi adalah satu-satunya jalan yang menjamin hak-hak tersebut terpenuhi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....