Jejak Hitam di Dunia Digital

  • 19 Sep 2025 21:02 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Hari itu, warga Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau mendadak resah. Ponsel warga tiba-tiba dihubungi panggilan video melalui aplikasi perpesanan whatsapp. Lebih dari satu warga menerima panggilan video diawal September ini. 

Panggilan video oleh pria yang mengaku pegawai instansi pemerintah itu meminta warga mengikuti instruksinya untuk melakukan perekaman data ulang KTP Elektronik. Salah seorang warga Kapuas yang menerima panggilan video tersebut, Theresia mengaku, hampir saja mengikuti keinginan si pelaku.

“Pada saat berlangsungnya video call yang bersangkutan meminta saat mengklik tombol-tombol yang diminta untuk proses data E-KTP melalui sistem online. Orang yang menghubungi saya wajahnya tidak terlihat saat video call berlangsung dan saya diminta untuk klik tombol yang ada tampilan layar video call pada kiri atas atau kanan bawah sebelah kiri," kata Theresia, Jumat (19/9/2025).

"Kemudian anak saya berdiri disamping saya. Karena ada yang berdiri disamping saya, yang bersangkutan mengatakan, nanti dilanjutkan lagi untuk proses data yang diperlukan,” sambungnya.

Kasus Theresia ini bukan yang pertama. Menurut Camat Kapuas, Laurianus Yoka, sebelumnya, salah seorang mantan kepala desa di Kabupaten Sanggau pun menjadi sasaran. Ia menceritakan, pada kasus mantan kepala desa ini, identitasnya dicatut oleh si pelaku. Bahkan korban sempat mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

“Kasus yang kedua, ada salah satu rekan saya, mantan Kepala Desa di satu kecamatan, itu mendapat telpon untuk transaksi lahan untuk menanam sawit. Pelaku ini berperan sebagai saya Yoka. Modusnya ini mulai berkembang setelah teman saya ini, mantan kades ini mendapatkan informasi terkait jual beli mobil, akhirnya teman saya ini mendapat kerugian sebesar Rp8.000.000 yang sudah ditransfer,” ungkap Yoka.

Lantas bagaimana tindakan kepolisian atas maraknya kasus penipuan online yang mengincar warga sanggau? Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus mengaku sudah beberapa kali menerima laporan warga. Sebagai tindak lanjut, laporan warga tersebut diteruskan ke Polres karena kejahatan siber memerlukan penanganan khusus. 

“Laporan penipuan online biasa masuk ke Polsek, namun untuk tindak lanjutnya kami biasa mengarahkan pelapor untuk ke Polres. Karena ini merupakan kejahatan yang membutuhkan penanganan khusus. Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya pada tawaran investasi, hadiah undian atau promo dengan harga yang sangat murah yang disebarkan melalui media sosial, SMS, WhatsApp, maupun aplikasi lainnya. Yang kedua selalu verifikasi informasi melalui sumber-sumber resmi, kemudian yang berikutnya jangan membagikan data pribadi seperti nomor KTP, rekening bank, PIN atau kode OTP,” imbaunya.

Para pelaku penipuan online ini biasanya menyasar warga yang tidak memahami modus mereka. Mereka terlebih dulu mempelajari jejak digital si korban. Maka itu, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto meminta warga agar berhati-hati dan tidak langsung merespon panggilan dari kontak tidak dikenal atau mengklik tautan dari kontak mencurigakan. 

“Para pengguna handphone dan media sosial kita minta untuk berhati-hati, tidak langsung membuka atau melakukan komunikasi balik terhadap konten-konten yang dikirim para scammer itu. Nah, ciri-cirinya, biasanya konten yang kita terima itu dari nomor-nomor yang tidak dikenal. Kalaupun misalnya ada beberapa nomor yang sudah dikuasai oleh para scammer itu, kita lihat informasi yang disampaikan itu agak berbeda dari kebiasaan berkomunikasi kita dengan yang bersangkutan," ungkap Joni.

"Nah memang sulit untuk memberantas secara total para scammer ini. Karena mereka menggunakan banyak sekali nomor dan ini berubah-ubah nomornya. Oleh karena itu pertahanan paling besar adalah pemahaman pengguna handphone, para pengguna media sosial dalam mengenali informasi yang masuk itu,” tambahnya.

Penipuan online dengan berbagai modusnya, sudah menjadi jejak hitam dalam dunia digital yang semakin maju. Kesenjangan pengetahuan dan kurangnya literasi digital, jadi penyebab korban-korban penipuan online berjatuhan. Menurut akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat, Hamzah Tawil, keamanan siber belum menjamin seluruh masyarakat.

“Saat ini masyarakat kita ini, agak mudah terjebak dengan penipuan online. Memang ada beberapa faktor, yang pertama literasi digital. Banyak dari kita yang belum sepenuhnya memahami cara kerja internet, kemanan digital dan cara-cara  mengenali penipuan online. Kemudian, masih minimnya juga edukasi keamanan siber. Artinya, edukasi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efektif terutama di kelompok usia lanjut atau masyarakat di daerah," tutur Hamzah.

"Kemudian juga kurang efektifnya penegakkan hukum. Sehingga banyak korban tidak melapor karena merasa tidak akan ada tindak lanjutnya. Jadi solusinya bukan hanya edukasi teknis tapi juga bangun budaya skeptis sehat, verifikasi serta kesadaran bersama-sama,” imbuhnya.

Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama. dengan langkah-langkah sederhana masyarakat dapat mengurangi risiko ancaman yang datang dari dunia maya. Dunia digital bisa sangat menguntungkan, tetapi masyarakat harus bijak dan berhati-hati dalam menggunakannya.

Rekomendasi Berita