Polsek Meliau Tertibkan Penambangan Ilegal di Sungai Boyan
- 19 Agt 2026 11:40 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Sanggau - Polsek Meliau menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Boyan, wilayah Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah karena aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Kapolsek Meliau, Iptu Supar mengungkapkan, penertiban dilaksanakan setelah melalui koordinasi dengan aparat Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau. Petugas menyisir tiga titik yang diinformasikan masyarakat sebagai lokasi dugaan aktivitas PETI.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan petunjuk dari aparat desa setempat, kami melakukan pengecekan lapangan, untuk memastikan sumber pencemaran Sungai Boyan, yang diduga akibat aktivitas PETI,” kata Iptu Supar, Rabu 19 Agustus 2026.
Disampaikannya, pada titik pertama, petugas menemukan sejumlah peralatan PETI di jalan utama Dusun Batu Laut. Penyisiran berlanjut ke bantaran Sungai Boyan dan petugas menemukan satu set peralatan PETI.
Kemudian, petugas selanjutnya menuju titik ketiga dan menemukan tiga set peralatan PETI yang tidak sedang digunakan. Di tempat ini, ditemukan sebuah pondok yang dihuni enam orang.
“Pada dua lokasi kita hanya menemukan peralatan sedot yang di tinggal pemiliknya, namun di titik berikutnya kita dapati tiga set mesin dan enam orang pekerja, pekerja ini kita mintai keterangan,” ujarnya.
Dia menegaskan, penertiban PETI dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, dengan target mencegah konflik antarmasyarakat maupun dengan pihak lain. Supar memastikan, pemantauan di kawasan Sungai Boyan akan terus dilakukan, dan pihaknya akan mengambil langkah pencegahan maupun penindakan sesuai ketentuan apabila kembali menemukan aktivitas PETI.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....