Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Parindu
- 23 Feb 2026 22:03 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi mencurigakan.
Dalam operasi yang digelar, polisi mengamankan seorang pria berinisial KA (48) terduga pelaku serta sejumlah paket sabu yang siap edar. Selain barang bukti narkotika, turut disita alat komunikasi dan perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu. Eko Aprianto menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima petugas. Informasi tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Parindu.
“Di lokasi penangkapan ditemukan satu paket plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan alat komunikasi. Selanjutnya, kami melakukan penggeledahan di kamar kos terduga pelaku dan menemukan tiga paket plastik yang diduga berisi sabu serta satu paket plastik yang diduga ekstasi,” ujar Iptu. Eko Aprianto pada Senin, 23 Februari 2026.
Secara keseluruhan, petugas mengamankan empat paket sabu seberat bruto 2,79 gram dan satu paket pil ekstasi seberat bruto 0,43 gram. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah hukum mulai dari pengamanan dan penyitaan barang bukti hingga pemeriksaan saksi. Penyidikan akan dituntaskan agar perkara segera dilimpahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Iptu. Eko Aprianto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sinergi aparat dan warga menjadi kunci mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.