Kabur dari Polisi, J Ceburkan Diri ke Sungai

  • 08 Okt 2025 11:11 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Aksi kejar-kejaran dramatis antara personel polisi dengan terduga pengedar narkoba terjadi di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Aksi ini disaksikan warga setempat, hingga aparat Polsek Meliau berhasil meringkus pria berinisial J (46), yang diduga merupakan pengedar sabu.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto mengungkapkan, dalam upaya licik untuk menghindari penangkapan, pelaku J sempat melakukan aksi nekat dengan menceburkan diri ke Sungai Kapuas, hingga akhirnya berhasil di ringkus. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan total 21 paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 7,42 gram.

“Saat penangkapan, personel kita sempat kejar-kejaran dengan pelaku, dan akhirnya J berhasil di tangkap bersama barang bukti sabu,” kata AKP Supariyanto, Rabu (8/10/2025).

Kapolsek menjelaskan kronologis, penangkapan terhadap buruh harian lepas yang diketahui berasal dari Pontianak ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Dusun Rambai, Desa Meliau Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut dengan Kapolsek memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Harsono untuk melakukan penyelidikan.

Tim Polsek bergerak menuju rumah pelaku dan mendapati pelaku bersembunyi di ruangan rumahnya. Saat hendak diamankan, tersangka J menunjukkan sikap tidak kooperatif dan langsung melakukan modus pelarian yang ekstrem melompat dan menceburkan diri ke aliran Sungai Kapuas yang berada di dekat rumahnya.

“Anggota kita, dengan sigap melakukan pengejaran menggunakan sampan dan berhasil mengamankan J, sekitar satu jam kemudian tidak jauh dari lokasi awal,” ujarnya.

Setelah berhasil ditangkap, kata Supariyanto, petugas membawa pelaku kembali ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan. Di sinilah terungkap modus operandi J dalam menyembunyikan barang haram tersebut kedalam wadah Ember, Kabur dengan terjun ke Sungai.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan pelaku dengan dimasukkan ke dalam dua ember yang diletakkan di dapur rumahnya. Ini menjadi bukti kuat keterlibatan yang bersangkutan,” kata Supariyanto.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....