Polisi Ringkus Komplotan Pencuri di Meliau
- 25 Jun 2025 12:28 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Polsek Meliau berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan yang selama ini beroperasi di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Empat pria yang diduga sebagai kawanan spesialis pencurian ditangkap polisi, setelah terbukti terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di delapan lokasi berbeda.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto mengungkapkan, para pelaku telah lama menjadi target penyelidikan. Komplotan ini diketahui menjalankan aksi secara berulang dan terencana yang menyasar rumah-rumah warga.
| Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Meliau |
“Dalam setiap aksi mereka, memiliki masing-masing peran pelaku yang sudah dibagi. Dari kejadian Ini bukan pencurian biasa, melainkan aksi yang dirancang secara matang dan profesional,” kata AKP Supariyanto, Rabu (25/6/2025).
Supariyanto merinci, masing-masing pelaku berinisial JN (34 tahun), J (29 tahun), S (31 tahun), dan B (28 tahun). Hasil pemeriksaan mengungkap, dua diantaranya merupakan residivis yang pernah dipenjara dalam kasus serupa.
Dikatakan Supariyanto, keempat pelaku diringkus di lokasi berbeda tanpa perlawanan. Dari keterangan awal, mereka mengakui telah melakukan pencurian di delapan tempat di wilayah Meliau.
“Mereka masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu atau jendela, setelah sebelumnya memastikan situasi aman, ini bisa dikatakan spesialis pencurian dengan pembobolan rumah,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....