KJRI Kuching Tangani Ribuan Deportasi WNI dari Sarawak

  • 12 Des 2025 12:44 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Kosulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching mencatat, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia mencapai 4.720 orang hingga Desember 2025. Data tersebut menunjukkan masih tingginya kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNI di Sarawak Malaysia.

Selain deportasi dari pihak Imigrasi Malaysia, KJRI Kuching juga telah membantu pemulangan 128 WNI melalui program repatriasi yang sebelumnya berada di Tempat Singgah Sementara (TSS) Kuching. Program ini digunakan untuk membantu WNI bermasalah terkait dokumen dan kasus yang membutuhkan perlindungan konsuler.

Konjen RI-Kuching, Abdullah Zulkifli menjelaskan, sebagian besar WNI yang terjaring penertiban yakni melanggar aturan dengan masuk Malaysia secara ilegal atau bekerja tanpa dokumen resmi. Selain itu, pelanggaran keimigrasian, mengunakan visa wisata untuk bekerja di Malaysia dan habis masa izin tinggal.

“Kasus non-prosedural ini menjadi faktor terbesar terjadinya deportasi WNI dari Sarawak. Yang dominan sampai sekarang yakni pelanggaran ketentuan keimigrasian Malaysia," ungkap Abdullah Zulkifli, Jumat (12/12/2025).

WNI/PMI Bermasalah yang dipulangkan ke tanah air melalui perbatasan Entikong. Foto: RRI/Rangga

Konjen menegaskan, pentingnya meningkatkan edukasi agar warga indonesia yang hendak bekerja ke luar negeri tidak berangkat melalui jalur ilegal. Untuk itu, pihak KJRI mengingatkan calon PMI untuk mengikuti prosedur yang benar demi keselamatan dan perlindungan mereka.

“Perlu pengawasan dari hulu sampai ke jalur masuknya, dan prosedur resmi adalah utama wajib di penuhi setiap warga negera indonesia yang hendak berangkat ke luar negeri terutama menjadi pekerja,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam catatan KJRI Kuching, pelanggaran yang dilakukan WNI di Sarawak yang mengunakan dokumen paspor, tinggal melebihi izin dan terlibat beberapa pelanggaran hukum lainnya. Kondisi ini menambah jumlah deportasi yang terus meningkat setiap tahun yang ditangani KJRI Kuching.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....