Kejari Sanggau Optimalkan Dangau Hukum Cegah Korupsi
- 17 Apr 2025 09:48 WIB
- Entikong
KBRN, Entikong: Kejari Sanggau mendorong kolaborasi bersama Pemda Sanggau dalam mencegah tindak pidana Korupsi dengan mengoptimalisasikan pelayanan Dangau Hukum. Ferry, Kasi Pidsus Kejari Sanggau menyampaikan, Dangau Hukum Kejari Sanggau, memberikan edukasi hukum kepada Aparatur Pemerintah Desa serta masyarakat desa terkait penegakan hukum khususnya pengelolaan keuangan.
“Dangau Hukum Kejari Sanggau, memberikan edukasi hukum kepada Aparatur Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa, menyediakan layanan pengaduan masyarakat, membangun kerja sama Kejari Sanggau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Desa dalam memantau dan penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Kamis (17/4/2025).
Ia juga menyebutkan, penegakan hukum oleh Kejari Sanggau harus diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya tindak pidana tersebut. Dikatakan, program prioritas Kejaksaan yakni membangun pola koordinasi yang sinergis antar bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana, sehingga Kejaksaan Negeri Sanggau membuat Dangau Hukum.
“Kejaksaan Negeri Sanggau membuat Dangau Hukum untuk melakukan pelayanan terpadu sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing bidang atau seksi untuk melakukan pendekatan yang lebih efektif dan efisien, terutama berkaitan dengan upaya untuk mengoptimalkan layanan terhadap masyarakat desa dan aparatur pemerintah desa,” ungkapnya.
Ferry menegaskan, berdasarkan Instruksi Jaksa Agung (Insja) nomor 5 Tahun 2021 yang selaras dengan Asta Cita dalam Visi Pemerintahan Kabinet Merah Putih yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Selain itu, visi Kejaksaan Tahun 2025-2029 yaitu memperkuat tata kelola Kejaksaan guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan kualitas pelayanan publik serta delapan Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025. (Kontributor: Abang Indra)