Ini Sebab Sertifikasi Halal di Sanggau Sering Bermasalah

  • 06 Mei 2026 20:28 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sanggau masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Supervisor Rumah BUMN Pertamina Sanggau, Supian Jeldi mengatakan, permasalahan legalitas usaha hingga kondisi tempat produksi menjadi faktor yang kerap menghambat penerbitan sertifikat halal.

“Masih banyak UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB, sehingga kita bantu dulu pengurusannya sebelum masuk ke sertifikasi halal,” kata Supian Jeldi di Rumah BUMN Pertamina Sanggau, Rabu 6 Mei 2026.

Ia menyampaikan, kepemilikan NIB menjadi syarat dasar yang harus dipenuhi sebelum pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi halal. Oleh karena itu, pendampingan tidak hanya fokus pada proses sertifikasi, tetapi juga pada kelengkapan legalitas usaha.

“Kalau NIB belum ada, tentu tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya, jadi kita dampingi dari awal,” ungkapnya.

Selain persoalan legalitas, Supian mengungkapkan kondisi tempat produksi juga menjadi kendala yang sering ditemukan di lapangan. Dikatakan, banyak UMKM yang masih menjalankan usaha secara rumahan dengan standar kebersihan yang belum memadai.

“Dari sisi tempat produksi, masih sering kita temukan yang kurang bersih atau belum higienis, sehingga harus diperbaiki dulu,” ucapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut kerap menyebabkan proses sertifikasi harus dikembalikan untuk perbaikan. Hal ini menjadi bagian dari tahapan verifikasi agar produk yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar halal dan layak edar.

“Kalau belum memenuhi standar, biasanya dikembalikan untuk direvisi agar sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus mengoptimalkan pendampingan agar pelaku UMKM dapat memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Edukasi juga dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya aspek legalitas dan higienitas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....